Selamat Datang di Website Resmi Desa Mijen Kaliwungu Kudus

Desa Mijen terletak di antara 110º36’ -110º50’ BT (Bujur Timur) dan 6º51’ – 7º16’ LS (Lintang Selatan) pada ketinggian rata-rata 17 meter di atas permukaan air laut dengan iklim tropis dan bertemperatur sedang bersuhu 23º – 28º C serta curah hujan + 2.060 mm/tahun.

Penduduk desa Mijen sampai dengan akhir tahun 2009 sejumlah 9.700 jiwa, terdiri dari 4.818 jiwa laki-laki dan 4.882 jiwa perempuan.

Selasa, 06 November 2012

Struktur Organisasi Pemdes Mijen


STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA MIJEN
KECAMATAN KALIWUNGU KABUPATEN KUDUS


Persyaratan SKCK


PERSYARATAN PENGAJUAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK)

  1.      Surat keterangan dari kepala desa / kepala kelurahan setempat;
  2.      Rekomendasi catatan kriminal dari polsek setempat;
  3.      Satu lembar fotokopi kartu sidik jari.
  4.      bagi yang belum pernah membuat silakan langsung mengurus sendiri ke bagian SAT RESKRIM POLRES KUDUS. 
  5.      Satu lembar fotokopi ktp yang masih berlaku. bagi yang belum mempunyai ktp, menyerahkan ktp sementara yang asli.   
  6.      Satu lembar fotokopi akte kelahiran. Bagi yang belum memiliki akte kelahiran bisa dengan fotokopi ijasah yang di dalamnya ada nama orang tua ( ijazah sd / sltp / slta )
  7.      Mengisi blangko / formulir pernyataan ( formulir dapat diperoleh di loket skck setelah pemohon melengkapi semua persyaratan pengajuan / perpanjangan skck  )
  8.      Tujuh lembar pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 ( perincian: 3 lembar untuk sidik jari, 4 lembar untuk skck )


PERSYARATAN PERPANJANGAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN ( SKCK )

  1.            Skck asli atau fotokopi yang telah dilegalisir oleh petugas;
  2.     Satu lembar fotokopi ktp atau ktp sementara yang asli;
  3.     4 ( empat ) lembar pas photo berwarna terbaru ukuran 4 x 6;
  4.     Untuk skck yang sudah tidak berlaku / sudah lebih dari satu tahun supaya dilampiri surat keterangan dari desa / kelurahan; 
  5.     Satu lembar fotokopi kartu sidik jari

Potensi UKM

Potensi UKM

Desa Mijen Memiliki UKM yang berpotensi besar untuk dikembangkan dan dapat menyerap tenaga kerja,
untuk kemajuan UKM maka melalui blog desa ini dapat menjadi tempat promosi, sehingga dapat menjadi salah satu
pemasaran melalui sistem informasi, UKM tersebut antara lain :
1. ” AMRINA ” Bakery
Desa Mijen RT 1/3 Kaliwungu-Kudus
NO PIRT : 206331901283
Produksi : AMRINA kudus – indonesia
telp : Dwi (0291) 4245487 – 08176455585
2. Tahu sari bumi
telp pa sujarwo : 081914057711
3. Tempe
telp Bu Sumiah : 085225221117

Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan


Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Mijen

Pada hari Rabu, 11 Januari 2012 di Balaidesa Mijen diadakan Pelantikan Perangkat Desa Baru. Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan perangkat desa Mijen untuk jabatan : Kadus I, Kaur Umum, Kaur Kesra, Pembantu Kadus I dan Pembantu Kadus II.
Nama Perangkat Desa Baru Desa Mijen sebagai berikut :
  1. Kadus I                    : Muhammad
  2. Kaur Umum             : Ana Cahyoningsih, S.Pd
  3. Kaur Kesra             : Sutikno
  4. Pembantu Kadus I  : Lindawati
  5. Pembantu Kadus II : Salamah Sunarsih

Profil Desa Mijen

Profil Desa Mijen

Desa Mijen
Kepala Desa mijen bapak H. Sujono KS
dan perangkat desa lainnya
GAMBARAN UMUM DESA
1.    Kondisi Geografis Desa.
a.    Batas Administrasi Desa
Desa Mijen memiliki batas-batas sebagai berikut :
-    Sebelah utara        : Desa Getasrabi Kec.Gebog Kudus
-    Sebelah barat        : Desa Kaliwungu
-    Sebelah selatan     : Desa Kedungdowo
-    Sebelah timur        : Desa Karangampel